Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara dengan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus tandatangani kerjasama Pelaksanaan Praktik Peradilan bagi Mahasiswa, kegiatan tersebut diselenggarakan pada Hari Senin 31/10/2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UISU Bapak Dr. Marzuki, S.H.,M.Hum. beserta Rombongan dan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Bapak Setyanto Hermawan, S.H.,M.H. yang didampingi oleh Bapak Marliyus, M.S., S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua.

Dalam sambutannya Dekan FH UISU menyampaikan apresiasi atas sambutan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus dalam menerima kedatangan Mahasiswa dan Pimpinan Fakultas Hukum UISU serta atas kesediaan bekerjasama dengan Fakultas Hukum UISU dalam kegiatan Praktik Peradilan bagi Mahasiswa. Kegiatan ini merupakan momentum bagi kami dalam rangka pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), diharapkan agar Mahasiswa yang saat ini melaksanakan Praktik Peradilan di Pengadilan Negeri Medan agar memanfaatkan momen ini untuk menambah pengetahuan tentang bagaimana praktik beracara di Pengadilan, ditambah lagi sangat pesatnya kemajuan teknologi dan perkembangan Hukum, seperti proses persidangan yang saat ini sudah melalui E-Litigasi dan E-Court. Dekan FH UISU meminta kepada Mahasiswa agar dapat mengikuti persidangan dengan baik dan mentaati tata tertib di Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus.

Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Bapak Setyanto Hermawan, S.H., M.H. menyampaikan terimakasih kepada Universitas Islam Sumatera Utara yang sudah mempercayakan kepada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus untuk memberikan pengajaran dan bimbingan bagi Mahasiswa dalam kegiatan Praktik Peradilan, hal ini sangat dibutuhkan karena Mahasiswa tidak cukup hanya mendengarkan teori perkuliahan tentang hukum acara saja, namun harus memahami bagaimana sebenarnya proses beracara di pengadilan. Dalam kesempatan ini beliau menunjuk salah satu Hakim untuk menjadi Hakim Pembimbing bagi Mahasiswa, beliau meminta kepada seluruh Mahasiswa agar serius dalam mengikuti persidangan dan selalu mendengarkan bimbingan dari Hakim Pembimbing, semoga ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UISU untuk berkompetisi dalam dunia kerja nantinya.

Ketua Program Studi S1 Hukum Ibu Maria Rosalina, S.H.,M.Hum. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut meminta kepada seluruh Mahasiswa agar dapat mengikuti semua arahan dari Hakim Pembimbing dalam mengikuti seluruh proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A, beliau menyampaikan agar Mahasiswa yang mengikuti Mata Kuliah Praktik Peradilan di Pengadilan agar dapat menjaga etika dan nama baik Universitas Islam Sumatera Utara.

Kegiatan Praktik Peradilan ini dilaksanakan Mahasiswa  dengan mengikuti persidangan di Pengadilan selama 2 minggu dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Praktik Peradilan Semu di kampus yang juga akan dibimbing oleh Hakim Pembimbing Mahasiswa dari Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus.