· Visi Program Studi S1 Ilmu Hukum

Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UISU memiliki  visi yaitu “Menjadi Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UISU yang Islami, Andal, Teruji, Bermartabat Mulia, Dicintai oleh Masyarakat dan Diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta`ala yang berperan dalam Pengembanan Hukum bertaraf Internasional pada Tahun 2026.

· Misi Program Studi S1 Ilmu Hukum

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan Sarjana Hukum yang berjiwa Islami, jujur, bertanggung jawab, profesional dan berkualitas dalam pembangunan dan penegakan hukum, serta memecahkan berbagai masalah hukum yang dihadapi bangsa, Negara dan masyarakat secara berkeadilan dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Melaksanakan Penelitian Ilmiah dalam bidang Hukum Nasional, Hukum Islam dan Hukum Internasional dalam rangka pengembangan Hukum.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mengaplikasikan pemahaman tentang Hukum dalam berbagai perspektif baik Hukum Nasional, Hukum Internasional maupun Hukum Islam untuk menciptakan masyarakat yang mempunyai budaya hukum dengan memahami nilai-nilai Islam.
  4. Melaksanakan dakwah Islamiah yang merupakan ciri khas Universitas Islam Sumatera Utara untuk mewujudkan komitmen mengimplementasikan risalah Islam sebagai rahmatan lil `alamin.

· Tujuan Program Studi S1 Ilmu Hukum

  1. Menghasilkan Sarjana Hukum yang bermoral Islami dan berakhlak mulia, profesional serta mampu mengikuti dan memanfaatkan perkembangan Hukum Nasional, Hukum Islam dan Hukum Internasional untuk kemaslahatan masyarakat sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan hukum dan teknologi, sehingga mampu menerapkan pengetahuan kemahiran hukum guna memenuhi kebutuhan stakeholder.
  2. Menghasilkan Sarjana Hukum yang mampu sebagai tenaga peneliti untuk mengembangkan dan menganalisis masalah-masalah Hukum Nasional, Hukum Islam dan Hukum Internasional.
  3. Menghasilkan Sarjana Hukum yang dapat menggunakan hukum dan kearifan lokal sebagai alternatif untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum (alternative dispute resolution) didalam masyarakat dengan bersendikan nilai-nilai Islami untuk kemaslahatan masyarakat bangsa dan Negara.

· Sasaran dan Strategi Pencapaian

  1. Untuk mencapai tujuan pertama, maka disusun sasaran sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas dan inovasi proses pembelajaran ilmu hukum yang Islami berorientasi Student Centered Learning (SCL)
  2. Melakukan evaluasi kurikulum secara berkala sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya berkaitan dengan ilmu hukum serta kebutuhan stakeholder.
  3. Membentuk pusat-pusat kajian dan laboratorium hukum
  4. Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran, khususnya kemahiran hukum.
  5. Mengembangkan SDM, baik dosen maupun tenaga kependidikan.
  1. Untuk mencapai tujuan kedua, maka disusun sasaran sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas penelitian dibidang Ilmu Hukum
  2. Meningkatkan daya saing hasil penelitian bidang ilmu hukum, baik bertaraf Nasional maupun Internasional maupun Internasional yang dipatenkan UISU.
  3. Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung proses penelitian ilmu hukum
  4. Mengembangkan SDM, baik dosen maupun mahasiswa untuk menopang kegiatan penelitian ilmu hukum.
  5. Menerapkan hasil penelitian ilmu hukum dalam proses pembelajaran.
  1. Untuk mencapai tujuan ketiga, maka disusun sasaran sebagai berikut :
  1. Membentuk rasa cinta dan jiwa pengabdian kepada masyarakat dan Negara.
  2. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang ilmu hukum yang berorientasi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
  3. Menerapkan pengetahuan hukum yang berbasis pada masyarakat (living law)sebagai alternatif penyelesaian masalah yang bermafaat bagi kemaslahatan masyarakat pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
  4. Mengaplikasikan nilai-nilai Islam kepada masyarakat.

KOMPETENSI

1. Kompetensi Utama Lulusan

Kompetensi utama Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UISU yaitu menghasilkan lulusan sebagai berikut :

  1. Mampu menguasai dan mengimplementasikan dasar-dasar Ilmu Hukum, sistem hukum baik Anglosaxon, Eropa ContinentalHukum Islam dan Hukum Nasional yang sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  2. Mampu menganalisi masalah-masalah hukum termasuk perkembangan hukum sejalan dengan perkembangan dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang didasarkan kepada nilai-nilai Islami.
  3. Mampu mengimplementasikan kemahiran hukum sesuai dengan kebutuhan Masyarakat (Stake Holder), seperti membuat Akta Autentik, Pembuatan Surat Kuasa, Surat Gugatan, Nota Pembelaan, Tuntutan, Putusan Hakim dan membuat rancangan Peraturan (Legal Drafting).
  4. Menggunakan hukum Islam dan kearifan lokal sebagai sarana menyelesaikan masalah hukum.

2. Kompetensi Pendukung Lulusan

  • Mampu belajar secara mandiri dan berkelanjutan (long life learner)
  • Mampu menganalisis masalah-masalah hukum (studi kasus) dalam Praktik baik melalui pendekatan Penelitian Hukum Empiris maupun Penelitian Hukum Normatif (analytical skills).
  • Kreatif dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap masalah-masalah Hukum (Problem solving & creatif skills)
  • Mampu menyampaikan pendapat Hukum secara jelas baik lisan maupun tulisan serta menghargai pendapat orang lain dalam diskusi (communication skills).
  • Mampu bekerja dalam tim untuk menyelesaikan kasus-kasus Hukum (working in team skills).
  • Menghayati dan mengamalkan tujuan hidup untuk kesejahteraan bersama yang berlandasan pada nilai-nilai Islam.

Program Studi Hukum Fakultas Hukum UISU mempunyai 3 Program Kekhususan pilihan, program kekhususan memberi makna bahwa masing – masing mempunyai kompetensi utama yang dapat dijabarkan sebagai berikut :

  1. Konsentrasi Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara
  • Mampu menguasai dan menganalisis perkembangan konstitusi dan Hak Asasi Manusia.
  • Mampu menguasai dan menganalisis kelembagaan Negara termasuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  • Mampu menguasai dan menganalisis berbagai sistem pemerintahan serta penyelenggaraan Prinsip Pemerintahan yang baik (Good Governance).
  • Mampu menguasai dan menganalisis Peraturan Perundang-undangan serta proses pembentukannya (Legal Drafing).
  • Mampu menguasai dan menganalisis prinsip – prinsip Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara termasuk berdasarkan Prinsip-prinsip Hukum Islam.
  1. Konsentrasi Hukum Pidana
  • Mampu menguasai dan menganalisis perkembangan-perkembangan Hukum Pidana sejalan dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Mampu menguasai dan menganalisis Criminal Justice System dalam Penegakan Hukum Pidana (Law Enforcement).
  • Mampu memberikan Advokasi Hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Mampu menguasai dan menganalisis prinsip-prinsip pemidanaan dalam Islam.
  1. Konsentrasi Hukum Keperdataan
  • Mampu menguasai dan menganalisis perkembangan Hukum Hak Kekayaan Intelektual.
  • Mampu menguasai dan menganalisis perkembangan Hukum Ekonomi dan Bisnis.
  • Mampu menguasai dan mengimplementasikan alternatif dispute resolution dalam menyelesaikan permasalahan Hukum Keperdataan termasuk berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Islam.

3. Kompetensi Lainnya/ Pilihan Lulusan

  1. Memiliki kemampuan dalam mengikuti perkembangan Hukum dan Iptek di era global berlandaskan keimanan, keilmuan dan amal soleh secara profesional.
  2. Memiliki kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
  3. Kompetensi pendukung lulusan sarjana Hukum diharapkan memiliki jiwa Islami, menguasai bahasa asing (Inggris), dan menguasai Informasi Telekomunikasi Elektronik.