Pengadilan Agama Medan Kelas I-A tandatangani Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada Hari Kami 03/11/2022 bertempat di Pengadilan Agama Medan Kelas I-A Jalan Sisingamangaraja Km. 8,8 nomor 198 Medan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh oleh Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. selaku Ketua dan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. serta Dekan Fakultas Hukum UISU Bapak Dr. Marzuki, S.H., M.Hum. beserta pimpinan lainnya.

Bapak Drs. Muslim, S.H.,M.H. menyampaikan terimakasih kepada Fakultas Hukum UISU yang telah mempercayai Pengadilan Agama Medan Kelas I-A untuk memberikan bimbingan dan pembelajaran bagi Mahasiswa dalam pelaksanaan Praktik Peradilan, mudah-mudahan perjanjian kerjasama tidak hanya dalam kegiatan Praktik Peradilan tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan akademik di Universitas Islam Sumatera Utara, kegiatan praktik peradilan ini merupakan studi lapangan bagi Mahasiswa yang telah mendapatkan materi Hukum Acara Peradilan Agama di kampus. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila nantinya ada Hakim ataupun pegawai di Pengadilan Agama Medan Kelas I-A yang kurang dalam memberikan pelayanan kepada Mahasiswa disaat mengikuti proses persidangan.

Dekan Fakultas Hukum UISU dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas I-A beserta jajaran pimpinan lainnya yang telah menyambut dengan baik kerjasama praktik peradilan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UISU, kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang bertujuan agar Mahasiswa akan mendapatkan lebih banyak pengalaman berpraktik di lapangan selain kegiatan belajar dikampus. Sebagai tindak lanjut kegiatan kerjasama ini Dekan Fakultas Hukum meminta izin agar nantinya para Dosen dapat melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainya, seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, seperti penelitian yang akan dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum UISU tentang “Pengaruh Penerapan Sistem E-Court Dalam Persidangan Terhadap Para Pihak Yang Berperkara”. Selanjutnya untuk meningkatkan kemampuan kemahiran Hukum bagi Mahasiswa diharapkan Bapak Ketua Pengadilan dapat memberikan pengajaran di Fakultas Hukum UISU dalam Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Agama.

Praktik Peradilan (Klinis) di Pengadilan Agama ini dilaksanakan Mahasiswa dari tanggal 10 Oktober 2022 sampai 10 November 2022 dengan mengikuti proses acara persidangan di Pengadilan Agama dengan bimbingan dari Hakim Pembimbing yang ditunjuk langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas I-A.