Kompetensi Prodi :
- Hard Skil
Kompetensi Utama : Menguasai materi ilmu hukum yang dapat mencakup pengertian dan pemahaman tentang prinsip Hukum, Teori Hukum, Sistem Hukum baik itu dalam Hukum Indonesia, Hukum Islam dan Hukum Internasional.
Kompetensi Pendukung : dapat mengaplikasikan serta mengembangkan materi hukum untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh demi tegaknya Supremasi Hukum.
Kompetensi Tambahan/lainnya : mampu menguasai ilmu hukum sebagai dasar pemahaman bagi seorang Konsultan Hukum.
- Soft Skill
Intrapersonal Skill : Mampu berpikir Kritis, Berpikir analiistis,berargumen logis,berpikir inoveatif dan Islami.
Interpersonal Skill : Mampu menjadi Praktisi Hukum yang andal, Idealis dan Islami.
Capaian Pembelajaran :
Adapun bebarapa Pencapaian dalam pembelajaran meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran sesuai dengan tuntutan mutu yang telah digariskan oleh peraturan dan perundangan yang berlaku.
- Pengembangan bidang Penelitian bagi seluruh staff pengajar yang disesuaikan dengan bidang ilmu yang dimiliki.
- Pengembangan Pengabdian Pada Masyarakat terutama bagi daerah daerah yang membutuhkan kegiatan pengabdian masyarakat.
- Pengembangan Kemahasiswaan baik jumlah maupun kualitasnya.