Sejarah FH UISU
Fakultas Hukum sebagai bagian dari Univeristas Islam Sumatera Utara merupakan Fakultas yang pertama dibuka, saat awal lahirnya Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara dimulai sejak pembukaan kelas Persiapan Akademi Islam Indonesia. Akhir tahun 1951 kelas persiapan selesai, para siswanya menjadi mahasiswa Faculteit Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dari Perguruan Tinggi Islam Indonesia (PTII). Pada tanggal 07 Januari 1952 / 09 Rabiul awal 1371 Hijriah, diresmikan berdirinya Faculteit Hukum dan Pengetahuan Masyarakat sebagai Fakultas perdana di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Indonesia (PTII). Perguruan Tinggi Islam Indonesia (PTII) kemudian berubah menjadi Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Sejak didirikan Fakultas Hukum terus berkembang menjadi Fakultas yang mumpuni dan mandiri setelah melalui proses dan perjuangan yang panjang, sehingga akhirnya kini memiliki status terakreditasi peringkat “A” (Sangat Baik) Berdasarkan Keputusan BAN-DIKTI Nomor 028/BAN-PT/Ak-IX/S1/2006 tanggal 26 Januari 2006 dan Sertifikat dari BAN-PT No. 08277/Ak-IX-S1-028/UIHIHK/2006 tanggal 26 Januari 2006, Saat ini Fakultas Hukum UISU masih dalam proses Ra-Akreditasi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (dapat dilihat pada laman website http://ban-pt.kemdiknas.go.id/terima ).