Oleh : Taufiq Ramadhan, SH., MH

UISU, FH, Masih dalam rangkaian Milad Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ke 70 Tahun, FH UISU kembali salurkan bantuan dan santunan kepada Anak-anak yatim & piatu dalam Program Campus Social responsibility (CSR). Penyaluran bantuan dan santunan di lakukan secara langsung di beberapa Panti Asuhan yang terletak di Kota Medan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 (19/02).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UISU, Dr. Marzuki, SH.,M.Hum beserta Wakil Dekan dan Ketua Prodi Fakultas Hukum UISU, Kepala Tata Usaha serta Mahasiswa-Mahasiswi Fakultas Hukum UISU.

Panti asuhan sebagai penerima manfaat Program Campus Social Responsibility adalah Panti Asuhan Al-Munawarah dan Panti Asuhan Ar-Rahman.

Dalam sambutannya Dr. Marzuki, SH.,M.Hum menuturkan bahwa Program Campus Social responsibility (CSR) adalah program rutin yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UISU sebagai wujud syukur atas capaian yang diperoleh saat ini. Penyerahan santunan dalam Program ini dilakukan ke beberapa panti asuhan di Kota Medan dalam rangkaian Milad Fakultas Hukum UISU ke 70 Tahun, Dr. Marzuki, SH.,M.Hum sebagi Dekan Fakultas Hukum UISU mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur seperti Dosen, Alumni dan Mahasiwa sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik, harapannya semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi penerima dan Fakultas Hukum UISU sebagai penyalur serta diharapkan juga Program CSR menjadi program rutin yang terus dilaksanakan secara berlanjut setiap tahunnya, berikut tuturnya.

Kegiatan tersebut sebagai upaya memberikan manfaat dan meng-istimewakan anak-anak yang kurang beruntung dan berbagi kebahagian serta wujud syukur atas Milad Universitas Islam Sumatera Utara yang ke-70.