Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Bapak I Nyoman Harnanta, S.H., M.H. dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara Bapak Dr. Marzuki, S.H., M. Hum tandatangani Kerjasama Kegiatan Praktik Peradilan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UISU pada hari Selasa bertempat diruang kerja Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (25/10).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Bapak Dr. Marzuki, S.H., M. Hum, menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting, sebagai implementasi Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mewajibkan Mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan belajar bukan hanya didalam kelas, sehingga dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi Mahasiswa tentang Praktek Kemahiran Hukum. beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak I Nyoman Harnanta, S.H., M.H. yang telah bersedia memberikan kesempatan kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UISU untuk melaksanakan Praktik Peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara, diharapkan nantinya Hakim pada pada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dapat memberikan pengalaman dan keilmuan bagi Mahasiswa tentang bagaimana melaksanakan Hukum Acara di Pengadilan.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Bapak I Nyoman Harnanta, S.H., M.H. menyambut baik penandatanganan kerjasama ini, harapan beliau kegiatan ini nantinya dapat menjadi sarana bagi Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melakukan sosialisasi mengenai perkembangan proses persidangan pada saat ini dan di masa yang akan datang, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Pengabdian Kepada Masyarakat bagi Pengadilan Tata Usaha Negara kepada seluruh komponen masyarakat.